SEGERA HUBUNGI SITEKNO UNTUK MELAKUKAN PERPANJANGAN DOMAIN [TUTUP]

| UNTUK MENDAPATKAN WEBSITE DENGAN HARGA MURAH Rp.333.333 dan mendapatkan DISCOUNT SEBESAR Rp. 3.333,- ANDA BISA MENGHUBUNGI NOMER HP : 085-747-99-3333, atau CUKUP KLIK LINK DI BAWAH INI |

27 negara anggota Uni Eropa bersepakat melarang produksi dan impor lampu pijar. Larangan ini dimulai sejak 1 September 2009 untuk lampu pijar berdaya 100 watt ke atas, dan secara bertahap diperluas ke jenis lampu pijar lainnya. Diagendakan semua jenis lampu pijar akan dilarang pada tahun 2012.
Uni Eropa juga menerapkan aturan baru tentang efisiensi energi minimum bagi semua pemakaian lampu, termasuk di rumah tangga, tempat kerja dan penerangan jalan. Produsen-produsen lampu di Eropa mempunyai waktu selama 8 tahun untuk beralih ke halogen dengan efisiensi tinggi dan CFL (Compact Fluoroscence Lamp) dan mengembangkan lampu pijar dengan efisiensi tinggi.
Kebijakan ini merupakan langkah nyata dari upaya efisiensi tenaga listrik, mengurangi produksi CO2 secara drastis dalam agenda mengatasi perubahan iklim dan penyadaran ke masyarakat untuk segera beralih ke jenis lampu yang lebih hemat listrik.
Larangan ini bukanlah yang pertama diberlakukan. Sebelumnya pemerintah Australia, Kanada dan California telah lebih dahulu mengeluarkan kebijakan yang bertujuan sama.
Lari ke panas
Lampu pijar adalah mahakarya Thomas Alva Edison yang ia temukan pada tanggal 31 Desember 1879. Setelah itu lampu ini digunakan di seluruh dunia sebagai sumber cahaya penerang. Lampu ini menghasilkan cahaya dari panas yang muncul dari benang filamen yang teraliri listrik. Disadari sedari dahulu lampu jenis ini sangatlah tak efektif sebagai sumber cahaya, karena sebagian besar energi listrik diubah menjadi panas. Cahaya yang muncul hanyalah efek samping dari pijar penghasil panas. Karena itu lampu ini dikenal dengan nama lampu pijar.
Kelemahan dari lampu pijar ini telah diatasi dnegan baik oleh lampu berjenis Flourescent atau yang sering disebut sebagai Lampu Hemat Listrik (LHE). Lampu jenis ini hanya membutuhkan daya seperlima yang dikonsumsi lampu pijar untuk menghasilkan tingkat pencahayaan yang sama.
Menanti Gebrakan dari Indonesia
Wacana untuk memusnahkan keberadaan lampu pijar langsung dari sumber produksinya juga pernah terlontar di Indonesia. Bulan Juli tahun 2008 sejumlah media sempat mengutip lontaran Menteri Perindustrian Fahmi idris yang berencana hanya mengizinkan produksi lampu pijar untuk pasar ekspor. Sedang untuk dalam negeri hanya boleh beredar LHE.
Sebelumnya pemerintah juga sempat merencanakan menyediakan 51 juta LHE yang dapat ditukar oleh masyarakat sebagai upaya mempopulerkan LHE dan pengganti turunnya subsidi listrik yang dinikmati masyarakat. Namun rencana ini urung diimplementasikan.
Lampu penerang berkontribusi sangat signifikan dalam komsumsi listrik termasuk di Indonesia yang kondisinya LHE masih kalah pamor digunakan msyarakat dibanding lampu pijar. Dengan mengganti lampu pijar ke LHE dipastikan perpengaruh banyak pada tingkat konsumsi listrik. Jika semua pelanggan PLN mengganti lampu pijar berdaya 60 watt dengan LHE 15 watt, diperkirakan energi yang bisa dihemat cukup untuk melistriki kota berpenduduk 3 juta orang.
Copyright © 2010 DUTABUSINESS GROUP · All Rights Reserved
Powered by sitekno