
| UNTUK MENDAPATKAN WEBSITE DENGAN HARGA MURAH Rp.333.333 dan mendapatkan DISCOUNT SEBESAR Rp. 3.333,- ANDA BISA MENGHUBUNGI NOMER HP : 085-747-99-3333, atau CUKUP KLIK LINK DI BAWAH INI |
SEKITAR 800 kepala desa dan perangkat desa berunjuk rasa di Alun-Alun Purwokerto, Jawa Tengah, kemarin. Mereka menuntut agar 10% alokasi dana desa (ADD) diserahkan kepada masyarakat dan mempercepat diundangkannya RUU Desa. selengkapnya...
VIVAnews - Gerakan anti Krisdayanti di fan page Facebook yang diberi judul "Say No to Krisdayanti" terus dibanjiri pendukung. Setiap menit, semakin bertambah saja facebooker yang menyatakan "like" terhadap gerakan ini. selengkapnya...
VIVAnews - Komisi Penyiaran Indonesia menerima aduan masyarakat yang memasalahkan adegan ciuman Raul Lemos dan Krisdayanti yang tayang di sejumlah televisi. KPI menggelar rapat membahas soal adegan itu. selengkapnya...
VIVAnews - Aksi pamer ciuman Raul dan Krisdayanti di depan publik mengundang reaksi Front Pembela Islam (FPI). Laskar yang dikenal sangat galak ini mengecam laku dua sejoli yang sedang kasmaran itu. "Ciuman Raul-KD di depan umum itu sangat tidak mendidik moral anak bangsa, selengkapnya...
Undangan Online untuk semua saudaraku yang pernah mengenyam pendidikan di SMP NEGERI 1 BANYUMAS tahun ajaran tak terbatas semua angkatan. selengkapnya...
Bosan dengan pekerjaan lama Anda? Atau sedang mencari pekerjaan yang pas dengan semangat jiwa? Berikut ini adalah daftar pekerjaan alternatif yang bisa Anda coba dari Yahoo! Shine. Dijamin, Anda tak lagi bosan! selengkapnya...
Penghargaan diserahkan perwakilan WHO untuk Indonesia Khanchit Limpakarnjanarat pada puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di Padang Panjang, Sumbar, Senin, disaksikan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dan Gubernur Sumbar Marlis Rahman. selengkapnya...
hukuman tahap pertama adalah sanksi administrasi. Tiga kali berturut-turut kedapatan melakukan kesalahan sama akan dikenai saksi tindak pidana ringan. Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar akan didenda Rp 100.000 dan minimal Rp 50.000. selengkapnya...
Copyright © 2010 DUTABUSINESS GROUP · All Rights Reserved
Powered by sitekno